Laporan Dugaan Akses Ilegal dari Pihak Nikita Mirzani Masuk Tahap Penyidikan – Perkembangan baru muncul dalam laporan dugaan tindak pidana akses ilegal yang diajukan pihak Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys. Kasus tersebut kini telah naik status dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, yang menyebut pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Menurut Usman, pemberitahuan resmi itu diterima sekitar akhir tahun lalu hingga awal tahun ini. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa laporan yang diajukan dinilai memiliki indikasi unsur pidana, sehingga aparat penegak hukum memutuskan meningkatkan penanganannya ke tahap penyidikan. Artinya, proses hukum kini memasuki fase pengumpulan bukti yang lebih mendalam sekaligus penentuan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban.
Ia menjelaskan bahwa setelah status perkara naik, langkah berikutnya berada di tangan penyidik untuk melengkapi alat bukti dan menentukan apakah kasus ini akan berujung pada penetapan tersangka. Pihaknya, kata Usman, saat ini memilih menunggu perkembangan proses hukum sembari tetap memantau jalannya penyidikan.
Respons Nikita Mirzani: Minta Proses Terus Berjalan
Usman juga mengungkapkan reaksi kliennya ketika menerima kabar tersebut. Ia mengatakan Nikita menyambut perkembangan itu dengan positif dan berharap penyelidikan terus dilanjutkan hingga tuntas. Menurutnya, Nikita menekankan pentingnya memastikan perkara ini tidak berhenti di tengah jalan agar kejelasan hukum dapat tercapai.
Meski demikian, Usman menegaskan bahwa tujuan utama bukan sekadar mengejar pihak tertentu, melainkan memastikan keadilan ditegakkan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Ia menilai langkah penyidikan ini merupakan bagian dari proses pembuktian yang harus dijalani secara objektif.
Dikaitkan dengan Perkara Hukum Lain
Lebih lanjut, Usman menyebut laporan dugaan akses ilegal ini berkaitan dengan perkara hukum lain yang tengah dihadapi Nikita dan seorang pihak bernama Mail. Ia menilai ada indikasi metode yang tidak sesuai prosedur dalam proses sebelumnya, terutama terkait dugaan perekaman atau akses terhadap data secara tidak sah.
Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu faktor yang ikut memengaruhi penilaian hukum terhadap kliennya pada perkara sebelumnya. Karena itu, ia menilai penting bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan pelanggaran tersebut secara menyeluruh agar semua fakta terungkap.
Usman juga menjelaskan bahwa sejumlah bukti yang sebelumnya digunakan dalam laporan yang menjerat Nikita kini dijadikan dasar bagi pihaknya untuk membuat laporan balik. Bukti-bukti itu telah diserahkan kepada penyidik sebagai bahan pemeriksaan. Ia menilai perkembangan naiknya status perkara menunjukkan bahwa laporan yang diajukan tidak diabaikan dan tetap diproses sesuai aturan hukum.
Ada Laporan Lain yang Masih Berjalan
Selain perkara dugaan akses ilegal, tim kuasa hukum juga menyebut terdapat beberapa laporan lain yang masih dalam tahap penanganan di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran sejumlah undang-undang, termasuk aturan di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
Namun, tidak semua laporan langsung diproses bersamaan. Usman menjelaskan bahwa sebagian kasus masih menunggu penyesuaian dengan ketentuan hukum terbaru, terutama setelah diberlakukannya KUHP baru. Ia menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait penyesuaian prosedur administrasi agar laporan dapat diproses sesuai regulasi yang berlaku.
Menurutnya, koordinasi tersebut penting agar setiap langkah hukum memiliki dasar yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Ia pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengikuti perkembangan proses hukum sembari memastikan hak-hak kliennya tetap terlindungi.
Perkembangan kasus ini menunjukkan bahwa sengketa hukum yang melibatkan figur publik kerap memiliki lapisan persoalan yang kompleks. Naiknya status laporan ke tahap penyidikan menjadi sinyal bahwa aparat memandang perkara tersebut cukup serius untuk ditelusuri lebih lanjut. Kini, publik menunggu hasil penyidikan yang akan menentukan arah lanjutan kasus dan kemungkinan adanya penetapan tersangka di masa mendatang. Tuna55