You are currently viewing DLH Kota Tangerang Pantau Langsung Dugaan Pestisida Cemari Sungai Cisadane

DLH Kota Tangerang Pantau Langsung Dugaan Pestisida Cemari Sungai Cisadane

DLH Kota Tangerang Pantau Langsung Dugaan Pestisida Cemari Sungai Cisadane – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang melakukan pemantauan langsung terkait dugaan pencemaran Sungai Cisadane oleh zat pestisida. Langkah ini diambil setelah muncul laporan masyarakat yang mengkhawatirkan perubahan kualitas air sungai, seperti bau menyengat, perubahan warna, serta berkurangnya aktivitas biota air di beberapa titik aliran. Sungai Cisadane sendiri merupakan salah satu sumber air penting bagi masyarakat, baik untuk kebutuhan domestik, pertanian, maupun aktivitas ekonomi di wilayah sekitar.

Dugaan pencemaran oleh pestisida menjadi perhatian serius karena bahan kimia tersebut berpotensi merusak ekosistem perairan dan berdampak pada kesehatan manusia. Pestisida yang masuk ke aliran sungai biasanya berasal dari aktivitas pertanian, limpasan air hujan dari lahan perkebunan, atau pembuangan limbah yang tidak melalui proses pengolahan yang memadai. Oleh karena itu, DLH memandang perlu melakukan pengecekan langsung di lapangan guna memastikan sumber dan tingkat pencemaran.

Proses DLH Kota Tangerang Pemantauan dan Pengambilan Sampel

Dalam kegiatan pemantauan, tim DLH Kota Tangerang turun ke beberapa titik strategis di sepanjang Sungai Cisadane yang diduga terdampak. Petugas melakukan observasi visual terhadap kondisi air, lingkungan sekitar, serta aktivitas masyarakat dan industri yang berada di dekat bantaran sungai. Selain itu, pengambilan sampel air dilakukan untuk diuji di laboratorium guna mengetahui kandungan kimia, termasuk kemungkinan adanya residu pestisida.

Uji laboratorium menjadi langkah penting untuk mendapatkan data ilmiah yang akurat. Hasil pengujian nantinya akan menunjukkan apakah kadar zat berbahaya melebihi ambang batas baku mutu air yang telah ditetapkan. Jika terbukti terjadi pencemaran, data tersebut akan menjadi dasar bagi DLH untuk menentukan tindakan penanganan serta penegakan aturan lingkungan.

DLH juga berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pemerintah daerah, pengelola kawasan pertanian, serta pihak industri yang beroperasi di sekitar aliran sungai. Koordinasi ini bertujuan untuk menelusuri kemungkinan sumber pencemar dan memastikan adanya langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Dampak Lingkungan dan Kesehatan

Pencemaran pestisida di sungai dapat menimbulkan dampak berantai terhadap ekosistem. Zat kimia beracun dapat membunuh plankton, ikan, dan organisme air lainnya yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Jika kondisi ini terus berlangsung, keanekaragaman hayati di Sungai Cisadane berpotensi menurun secara signifikan.

Selain itu, masyarakat yang memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari berisiko terpapar bahan berbahaya. Paparan pestisida dalam jangka panjang dapat menyebabkan gangguan kesehatan, mulai dari iritasi kulit hingga masalah yang lebih serius pada sistem saraf dan organ tubuh. Oleh karena itu, pemantauan cepat dan penanganan tepat menjadi sangat krusial.

Upaya Penanganan dan Pencegahan

DLH Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas lingkungan dengan melakukan pengawasan berkelanjutan. Jika ditemukan pelanggaran, pihak Tuna55 yang terbukti mencemari lingkungan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Selain penegakan hukum, pendekatan edukatif juga dilakukan melalui sosialisasi kepada petani dan pelaku usaha mengenai penggunaan pestisida yang aman dan ramah lingkungan.

Ke depan, DLH mendorong penerapan praktik pertanian berkelanjutan serta pengelolaan limbah yang lebih baik agar aliran Sungai Cisadane tetap terjaga. Partisipasi masyarakat juga sangat dibutuhkan, terutama dalam melaporkan indikasi pencemaran sejak dini. Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan warga, diharapkan kualitas air sungai dapat dipertahankan dan risiko pencemaran dapat diminimalkan.

Leave a Reply