Menteri PU Dorong Diskon Tol Hingga 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026 – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah mempersiapkan berbagai strategi untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026. Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah dorongan pemberian diskon tarif jalan tol hingga 30 persen bagi pemudik. Rencana ini diungkapkan langsung oleh Menteri PU Dody Hanggodo yang menyatakan bahwa skema tersebut masih dalam tahap finalisasi bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Kebijakan PU Dorong Diskon Tol ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meringankan biaya perjalanan masyarakat sekaligus memastikan mobilitas nasional tetap lancar selama musim mudik. Negosiasi masih berlangsung karena pemerintah menginginkan potongan harga maksimal, sementara operator tol juga perlu menyesuaikan dengan kondisi bisnis mereka.
Lonjakan Pemudik Jadi Pertimbangan PU Dorong Diskon Tol
Rencana pemberian diskon ini tidak lepas dari prediksi tingginya jumlah masyarakat yang akan melakukan perjalanan saat Lebaran. Menteri Perhubungan memperkirakan sekitar 143,7 juta orang akan mudik pada 2026, dengan potensi jumlah sebenarnya lebih tinggi berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya.
Jumlah pemudik yang besar ini menjadi alasan kuat pemerintah untuk menyiapkan berbagai stimulus transportasi agar perjalanan lebih terjangkau dan tidak menimbulkan kepadatan ekstrem di jalur utama.
Diskon Tanpa Kompensasi Pemerintah
Menariknya, Menteri PU menegaskan bahwa diskon tol yang diusulkan tidak akan disertai kompensasi dari pemerintah kepada pengelola tol. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi bentuk gotong royong nasional demi kelancaran arus mudik.
Pendekatan ini menunjukkan pemerintah ingin melibatkan sektor swasta dalam mendukung kepentingan publik tanpa menambah beban anggaran negara.
Stimulus Transportasi Lebaran 2026
Selain tol, pemerintah juga menyiapkan berbagai stimulus transportasi lain. Diskon tarif kapal penumpang sebesar 30 persen berlaku pada 11 Maret–5 April 2026, sedangkan tiket kereta api mendapat potongan hingga 30 persen pada 14–29 Maret 2026.
Total anggaran stimulus transportasi Lebaran 2026 mencapai sekitar Rp911,16 miliar yang berasal dari APBN dan sumber non-APBN. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional selama periode Ramadan dan Idulfitri.
Persiapan Infrastruktur Penunjang Mudik
Selain kebijakan tarif, pemerintah juga memperkuat kesiapan infrastruktur. Kementerian PU menyiapkan tambahan 10 ruas tol fungsional sepanjang sekitar 290,855 km untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik.
Saat ini terdapat 76 ruas tol yang telah beroperasi dengan total panjang lebih dari 3.115 km, didukung 136 rest area, ratusan gerbang tol, dan ratusan fasilitas pengisian kendaraan listrik.
Langkah ini menunjukkan bahwa diskon tarif tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari strategi komprehensif yang mencakup kesiapan jalan, fasilitas layanan, serta rekayasa lalu lintas.
Rekayasa Lalu Lintas dan Pengaturan Transportasi
Untuk mengantisipasi kemacetan, pemerintah juga menyiapkan sistem contraflow, one way, dan ganjil genap di ruas tol padat. Selain itu, operasional kendaraan angkutan barang tertentu akan dibatasi selama periode mudik demi menjaga kelancaran arus kendaraan pribadi.
Koordinasi lintas kementerian dan lembaga dilakukan melalui posko angkutan Lebaran yang beroperasi pada 13–29 Maret 2026 guna memastikan pengawasan terpadu semua moda transportasi.
Dampak Ekonomi Kebijakan Diskon
Stimulus transportasi, termasuk PU Dorong Diskon Tol, diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Mobilitas masyarakat yang meningkat saat libur panjang terbukti memberi kontribusi signifikan terhadap aktivitas ekonomi nasional pada tahun-tahun sebelumnya.
Dengan biaya perjalanan lebih murah, masyarakat memiliki daya beli lebih untuk konsumsi di daerah tujuan mudik, sehingga perputaran ekonomi di daerah meningkat.
Tantangan Implementasi
Meski membawa banyak manfaat, kebijakan diskon tol tetap menghadapi tantangan. Negosiasi dengan operator jalan tol menjadi faktor penentu apakah diskon bisa mencapai angka maksimal 30 persen. Selain itu, pemerintah juga harus memastikan kebijakan ini tidak mengganggu keberlanjutan operasional perusahaan tol.
Dorongan Menteri PU agar tarif tol didiskon hingga 30 persen pada mudik Lebaran 2026 mencerminkan upaya pemerintah menyeimbangkan kebutuhan masyarakat dengan kesiapan infrastruktur nasional. Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus transportasi yang lebih luas, termasuk diskon moda lain serta penambahan ruas tol fungsional.
Jika berhasil diterapkan, langkah tersebut berpotensi membuat perjalanan mudik lebih terjangkau, mengurangi kepadatan lalu lintas, sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi selama musim liburan. Namun keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada hasil negosiasi antara pemerintah dan pengelola tol serta kesiapan sistem transportasi secara keseluruhan Tuna55.